SEJARAH
PENGADILAN NEGERI MALILI
Pengadilan Negeri Malili ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Balige Pengadilan Negeri Masamba Pengadilan Negeri Saumlaki Pengadilan Negeri Ranai Pengadilan Negeri Prabumulih Pengadilan Negeri Pagar Alam Pengadilan Negeri Kasongan Pengadilan Negeri Parigi Pengadilan Negeri Bintuhan Pengadilan Negeri Tais Pengadilan Negeri Malili Pengadilan Negeri Labuan Bajo Pengadilan Negeri Amurang Pengadilan Negeri Kepahiang Pengadilan Negeri Tubei Dan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong. Pada tanggal 25 Maret 2010 di Pontianak Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak DR. Harifin A. Tumpa, SH. MH. telah meresmikan operasional Pengadilan Negeri (PN) Malili. PN Malili merupakan pemekaran dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo. Beroperasinya PN Malili maka Kabupaten Luwu Timur yang dahulu merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo menjadi wilayah hukum Pengadilan Negeri Malili dengan demikian wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo setelah peresmian tersebut hanya meliputi Kabupaten Luwu dan Kota Palopo. Terhitung sejak tanggal 25 Maret 2010, pilar pokok penyelenggara kekuasaan negara di Kabupaten Luwu Timur tergenapi yang ditandai dengan diresmikannya kegiatan operasional PN Malili oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk. DR. H. Arifin Tumpa, SH. MH, yang dipusatkan di Pontianak.
Peresmian Pengadilan Negeri Malili merupakan bagian dari peresmian beberapa pengadilan tingkat pertama dan peresmian beberapa gedung baru kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI. Peresmian PN Malili dilangsungkan di pelataran tempat sidang Pengadilan Negeri Palopo di Malili yang akan dijadikan kantor sementara Pengadilan Negeri Malili, ditandai dengan pembacaan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo, sambutan Bupati Luwu Timur dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama Pengadilan Negeri Malili oleh Bupati Luwu Timur. Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Pengadilan Negeri Malili merupakan amanat dari Keputusan Presiden RI No. 3 Tahun 2008 tanggal 26 Januari 2008 yang ditujukan sebagai bentuk pelayanan Mahkamah Agung RI kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Luwu Timur, yang selama ini harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Kota Palopo, yang sebelum peresmian Pengadilan Negeri Malili, termasuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo. Ketua Pengadilan Negeri Malili yang dilantik pada tanggal 06 April 2010 oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makassar di Pengadilan Negeri Makassar. Ketua Pengadilan Negeri Malili sejak Tahun 2010 hingga saat ini adalah:
- Bakri, S.H. (2010–2011 );
- H. Muhammad Djamir, S.H., M.H. (2011-2013 );
- Teguh Santoso, S.H. (2013-2015 );
- Djulita Tandi Massora, S.H., M.H. (2015-2017);
- Khairul, S.H., M.H. ( 2017-2021);
- Alfian, S.H. (2021-2022);
- Hika Deriyansi Asril Putra, S.H. (2022 - sekarang).