Pengadilan Negeri Malili ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun tentang pembentukan beberapa Pengadilan Negeri termasuk pembentukan Pengadilan Negeri Malili, (merupakan pemekaran dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo). Pada tanggal 25 Maret 2010 di Pontianak Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak DR. Harifin A. Tumpa, SH. MH. telah meresmikan operasional Pengadilan Negeri Malili, untuk selengkapnya dapat dilihat pada LINK